
OSIS merupakan satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Sedangkan MPK merupakan suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. MPK merupakan satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi, dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
Senin, 26 September 2022, SMA Yayasan Pupuk Kaltim menyelengarakan upacara bendera sekaligus pelantikan Pengurus OSIS dan MPK SMA Yayasan Pupuk Kaltim. Dalam pelantikan ini, dilaksanakan upacara penyerahan jabatan dari Pengurus OSIS dan MPK masa bakti 2021/2022 kepada Pengurus OSIS dan MPK masa bakti 2022/2023 dan dilantik langsung oleh Kepala SMA Yayasan Pupuk Kaltim, Bapak Ismuji, S.Pd.
Berikut adalah nama-nama pengurus OSIS dan MPK Tahun 2022/2023:
SUSUNAN PENGURUS OSIS SMA YPK
MASA BAKTI 2022/2023
Ketua OSIS: Muhammad Regan Abdurrofiq Firmansyah
Wakil Ketua OSIS: Davina Sheva Sekarwidati
Sekeretaris: Edesius Jaty Giovanni
Bendahara:
1) Nadira Anindya Khairunnisa
2) Najla Attaqiya
Kehumasan:
1) Muhammad Afif Ramdhani
2) Anggita Lanasari H.
3) Mumtazza Putri Eriyandi
Divisi Akademik:
1) Muhammad Zidan
2) Maritza Nabilah Anly Ardiyatama
3) Abdillah Fatta
Divisi Peminatan:
1) Muhammad Novarizki
2) Athifa Naila Qathrunnada Khalid
3) Devine Salsabilla Putri
Divisi Kesenian:
1) Muhammad Haidar Alfarizi
2) Qathrunnada Dhiya Vi-Haq
3) Lintang Dahayu Prasetyo
Divisi Olahraga:
1) Muhammad Fachri Ahnaf Sabian
2) Nazwa Filzah Shafira
Divisi Kerohanian:
1) Mahib Aqil Ananda Parsa
2) Ribka Pongsanda
_____________________________________
SUSUNAN PENGURUS MPK SMA YPK
MASA BAKTI 2022/2023
Ketua MPK: Miftanun Nisa
Wakil Ketua MPK: Sanadia Alia Ahmad
Sekretaris: Nadien Azzahra Budiarto
Bendahara: Marsya Regina Amimmah Firmansyah
PSDM OSIS-MPK:
1) Alya Aufa Kamilah
2) Fiolina Aurora Azzahra
Komisi 1 (Rumah Tangga dan Buku Kegiatan):
1) Khalishah Dwina
2) Dimasriyadi Dawi
Komisi 2 (Peraturan, Pengawasan, dan Sidang):
1) Syafiyurrahman Muhammad Dinar
2) Kayla Chantika Dwi S.

