
Penjaringan kesehatan anak sekolah merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal bidang kesehatan yang menjadi program wajib pemerintah daerah. Kegiatan penjaringan kesehatan tersebut dilaksanakan melalui wadah usaha kesehatan sekolah (UKS). Penjaringan kesehatan anak sekolah bertujuan untuk mendeteksi dini siswa yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin serta tersedianya data atau informasi untuk menilai perkembangan kesehatan siswa, maupun untuk dijadikan pertimbangan dalam menyusun program pembinaan kesehatan di sekolah.
Penjaringan kesehatan anak sekolah dilaksanakan sekali dalam setahun, biasanya setiap awal tahun pelajaran baru. Namun, akibat pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, kegiatan ini tertunda hingga cukup lama. Maka dari itu, Puskesmas selama covid-19, menyatakan bahwa kegiatan ini tetap dapat dilaksanakan dengan menerapkan prokol kesehatan, baik itu untuk petugas maupun untuk anak sekolah. Pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 dilaksanakan Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah Wilayah UPTD Puskesmas Bontang Barat Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan hanya lingkup siswa SMA YPK kelas X IPA dan IPS. Adapun pelaksanaan dimulai dari pukul 07.30 s.d 13.30 Wita di Aula SMA YPK.
Penjaringan kesehatan ini meliputi pemeriksaan gizi, pemeriksanaan dokter umum, pemeriksaan mata, pemeriksaan buta warna, dan pemeriksaan gigi.
